STANDARISASI PEMBUATAN
JEMBATAN
POKOK-POKOK
PERENCANAAN JEMBATAN
Perencanaan jembatan
harus memenuhi pokok-pokok perencanaan sebagai berikut:
- Kekuatan
dan Kekakuan Struktur
- Stabilitas
Struktur
- Kelayanan
Struktur
- Keawetan
- Kemudahan
Pelaksanaan
- Ekonomis
- Bentuk
Estetika
RUJUKAN
Perencanaan struktur
jembatan harus mengacu kepada:
1. Peraturan Perencanaan Jembatan (Bridge
Design Code) BMS ’92 dengan revisi pada:
- Bagian 2 dengan Pembebanan Untuk Jembatan (SK.SNI
T-02-2005), sesuai Kepmen PU No. 498/KPTS/M/2005.
- Bagian 6 dengan Perencanaan Struktur Beton untuk
Jembatan (SK.SNI T-12-2004), sesuai Kepmen PU No. 260/KPTS/M/2004.
- Bagian 7 dengan Perencanaan struktur baja untuk
jembatan (SK.SNI T-03-2005), sesuai Kepmen PU No. 498/KPTS/M/2005.
2. Standar Perencanaan
Ketahanan Gempa untuk Jembatan (Revisi SNI 03-2883-1992).
3. Juga dapat mengikuti
Manual Perencanaan Jembatan (Bridge Design Manual) BMS ’92.
RUJUKAN (lanjutan)
1. Perencanaan jalan
pendekat dan oprit harus mengacu kepada:
- Standar perencanaan
jalan pendekat jembatan (Pd T-11-2003).
- Stándar-stándar
perencanaan jalan yang berlaku.
2. Perhitungan atau
analisa harga satuan pekerjaan mengikuti ketentuan:
- Panduan Analisa Harga Satuan, No. 028/T/Bm/1995,
Direktorat Jenderal Bina Marga, Departemen Pekerjaan Umum.
KRITERIA DESAIN
1. Umur Rencana jembatan standar adalah
50 tahun dan jembatan khusus adalah 100 tahun.
2. Pembebanan Jembatan menggunakan BM
100.
3. Geometrik:
- Lebar
jembatan minimum jalan nasional kelas A adalah 1 + 7 + 1 meter.
- Superelevasi/kemiringan melintang adalah 2% pada
lantai jembatan dan kemiringan memanjang maksimum 5%.
- Ruang
bebas vertikal di atas jembatan minimal 5,1 meter.
- Ruang bebas vertikal dan horisontal di bawah
jembatan disesuaikan kebutuhan lalu lintas kapal dengan diambil free board
minimal 1,0 meter dari muka air banjir.
- Dihindari
tikungan diatas jembatan dan oprit.
- Untuk kebutuhan estetika pada daerah
tertentu/pariwisata dapat berupa bentuk parapet dan railing maupun lebar
jembatan dapat dibuat khusus atas persetujuan pengguna jasa.
- Geometrik
jembatan tidak menutup akses penduduk di kiri – kanan oprit.
4. Material:
- Mutu beton lantai K-350, bangunan atas minimal
K-350, bangunan bawah K-250 termasuk untuk isian tiang pancang, sedangkan untuk
bore pile K-350.
- Mutu baja tulangan menggunakan BJTP 24 untuk <
D13, dan BJTD 32 atau BJTD 39 untuk > D13, dengan variasi
diameter tulangan dibatasi paling banyak 5 ukuran.
5. Untuk memudahkan validasi koreksi atas
gambar rencana, gambar rencana diusahakan sebanyak mungkin dalam bentuk gambar
tipikal dan gambar standar.
PERENCANAAN BANGUNAN
ATAS JEMBATAN
Apabila tidak
direncanakan secara khusus maka dapat digunakan bangunan atas jembatan standar
Bina Marga sesuai bentang ekonomis dan kondisi lalu-lintas air di bawahnya
seperti:
- Box
Culvert (single, double, triple), bentang 1 s/d 10 meter.
- Voided
Slab sampai dengan bentang 6 s/d 16 meter.
- Gelagar
Beton Bertulang Tipe T bentang 6 s/d 25 m.
- Gelagar
Beton Pratekan Tipe I dan Box bentang 16 s/d 40 meter.
- Girder
Komposit Tipe I dan Box bentang 20 s/d 40 meter.
- Rangka
Baja bentang 40 s/d 60 meter.
Penggunaan bangunan
atas diutamakan dari sistem gelagar beton bertulang atau box culvert serta
Gelagar pratekan untuk bentang pendek dan untuk kondisi lainnya dapat
mengunakan gelagar komposit atau rangka baja dan lain sebagainya.
Untuk perencanaan
bangunan atas jembatan harus mengacu antara lain:
- Perencanaan struktur atas menggunakan Limit
States atau Rencana Keadaan Batas berupa Ultimate Limit States (ULS)
dan Serviceability Limit States (SLS).
- Lawan lendut dan lendutan dari struktur atas
jembatan harus dihitung dengan cermat, baik untuk jangka pendek maupun jangka
panjang agar tidak melampaui nilai batas yang diizinkan yaitu simple beam <
L/800 dan kantilever L/400.
- Memperhatikan perilaku jangka panjang material dan
kondisi lingkungan jembatan berada khususnya selimut beton, permeabilitas
beton, atau tebal elemen baja dan galvanis terhadap resiko korosi ataupun
potensi degradasi meterial.
PERENCANAAN BANGUNAN
BAWAH JEMBATAN
Perencanaan struktur
bawah menggunakan Limit States atau Rencana Keadaan Batas
berupa Ultimate Limit States (ULS) dan Serviceability Limit States (SLS).
Abutment:
- Abutment
tipe cap dengan tinggi tipikal 1,5 – 2 meter
- Abutment
tipe kodok dengan tinggi tipikal 2 – 3,5 meter
- Abutment
tipe dinding penuh dengan tinggi tipikal > 4 meter
Pilar:
- Pilar
balok cap
- Pilar
dinding penuh
- Pilar
portal satu tingkat
- Pilar
portal dua tingkat
- Pilar
kolom tunggal (dihindarkan untuk daerah zona gempa besar)
- Struktur bawah harus direncanakan berdasarkan
perilaku jangka panjang material dan kondisi lingkungan, antara lain: selimut
beton yang digunakan minimal 30mm (daerah normal) dan minimal 50 mm (daerah
agresif).
PERENCANAAN PONDASI
JEMBATAN
Perencanaan pondasi
menggunakan Working Stress Design (WSD)
Penentuan jenis
pondasi jembatan:
1. Pondasi
dangkal/pondasi telapak (dihindarkan untuk daerah potensi scouring besar):
Bebas dari
pengaruh scouring, kedalaman optimal 0,3 s/d 3 meter.
2. Pondasi caisson:
Diameter 2,5 s/d
4,0 meter, kedalaman optimal 3 s/d 9 meter.
3. Pondasi
tiang pancang pipa baja:
Diameter 0,4 s/d
1,2 meter, kedalaman optimal 7 m s/d 50 meter.
4. Pondasi
tiang pancang beton pratekan:
Diameter 0,4 s/d
0,6 meter, kedalaman optimal 18 s/d 30 meter.
5. Pondasi
Tiang Bor:
Diameter 0,8 s/d 1,2 meter, kedalaman optimal 18 s/d 30
meter.
Jenis fondasi
diusahakan seragam untuk satu lokasi jembatan termasuknya dimensi-dimensinya,
hindari pondasi langsung untuk daerah dengan gerusan yang besar.
Fondasi dari tiang
pancang pipa baja Grade-2 ASTM-252 yang diisi dengan beton bertulang
non-shrinkage (semen type II) atau fondasi tiang bor.
Faktor
keamanan. Bila analisa menggunakan data tanah dari sondir, maka:
- Tiang
pancang, SF Point Bearing= 3 dan SF Friction pile= 5
- Sumuran,
SF Daya dukung tanah = 20, SF Geser = 1,5 dan SF Guling = 1,5
Kalendering terakhir:
Tiang Pancang 1 – 3 cm
/ 10 pukulan untuk end point bearing dengan jenis hammer yang sesuai sehinga
dapat memenuhi daya dukung tiang rencana.
PERENCANAAN JALAN
PENDEKAT
Tinggi timbunan tidak
boleh melebihi H izin sebagai berikut:
H kritis =
(c Nc + g D Nq) / g
H izin =
H kritis / SF dengan SF = 3
Bila Tinggi timbunan
melebihi H izin harus direncanakan dengan sistem perkuatan tanah dasar yang
telah ada.
PRINSIP PENERAPAN
KESELAMATAN JEMBATAN
Dalam menerapkan
keselamatan pada desain maka lajur jalan, bahu, jarak pandang alinyemen
horisontal, alinyemen vertikal perlu memenuhi kriteria desain (Ditjen Bina
Marga 1997 dan 2004).
Disamping itu ada hal
yang harus diperhatikan juga seperti:
1. Bangunan fisik
jembatan dan perlengkapannya harus dapat menginformasikan kepada Pengguna
sedemikian rupa sehingga pengguna dapat mengetahui defisiensi standar jalan
(Self Explaining Road) seperti pemasangan:
- Rambu kecepatan, rambu belokan (chevron), rambu
tanjakan, rambu rawan celaka dan
lainnya serta harus ditempatkan pada tempat
yang seharusnya.
- Pita penggaduh (rumble strip) untuk mengingatkan
pengemudi mendekati bangunan
jembatan.
2. Jembatan harus dapat mencegah
fatalitas akibat kecelakaan seperti perlu adanya guard rail pada oprit
jembatan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar