BMS (Bridge Management System)

Survei BMS (Bridge Management System) Atau Survei Jembatan

Survei BMS atau Jembatan dilakukan setahun sekali untuk memeriksa jembatan mana yang perlu di survei inventarisasi, rutin, detail dan khusus karena dari hasil survei tersebut akan didapati jembatan mana yang memerlukan penanganan Rutin, Berkala, Rehabilitasi, Pelebaran dan Penggantian. Untuk lebih jelasnya mari kita simak tulisan di bawah ini.

Tentang Survei BMS/ Jembatan

Sesuai dengan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor : 21/PRT/M/2010 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksanaan Teknis Kementerian Pekerjaan Umum, bahwa Tugas Pokok dan Fungsi Direktorat Jenderal Bina Marga adalah merumuskan serta melaksanakan kebijakan dan standarisasi teknis di bidang Bina Marga. Sedangkan Satuan Kerja Perencanaan dan Pengawasan Jalan Nasional Provinsi Jawa Barat mempunyai fungsi menyelenggarakan sebagian tugas Direktorat Jenderal Bina Marga dibidang penyusunan program dan anggaran serta evaluasi kinerja pelaksanaan kebijakan di bidang jalan dan jembatan.
Ketersediaan jembatan sebagai salah satu bangunan penunjang prasarana transportasi,  sangat berpengaruh terhadap terciptanya pengembangan wilayah secara terpadu dan menyeluruh. Mengingat pentingnya peranan jembatan,  maka harus ditinjau kelayakan konstruksi jembatan tersebut,  dalam hubungannya dengan klasifikasi jembatan sesuai dengan tingkat pelayanan dan kemampuannya dalam menerima beban. Dalam kaitannya dengan keselamatan maka perlu diperhatikan juga tingkat keamanan dan kenyamanan dalam pemakaian jembatan tersebut. Untuk menunjang kegiatan penyusunan program maka Satuan Kerja Perencanaan dan Pengawasan Jalan Nasional Provinsi Jawa Barat telah dilengkapi dengan Brigde Management System (BMS). Data dan Informasi yang dibutuhkan oleh Program BMS perlu dilakukan pembaruan setiap tahunnya untuk dipergunakan sebagai bahan dalam proses penyusunan program penanganan jembatan dan evaluasi kinerja kondisi jembatan.
Jembatan adalah bagian yang penting dari suatu sistem jaringan jalan karena pengaruhnya yang berarti bila jembatan itu runtuh atau jika tidak berfungsi dengan baik. Dikarenakan jembatan merupakan struktur yang melintasi sungai atau penghalang lalu lintas lainnya, maka keruhtuhan jembatan akan mengurangi atau menahan lalu-lintas, yang mana mengakibatkan mengganggu kenyamanan rnasyarakat berlalu lintas dan terganggunya hubungan perekonomian.
Jadi penting artinya bila pemeriksaan jembatan merupakan bagian dari Sistem manajemen Jalan.
Maksud pemeriksaan Jembatan adalah meyakinkan bahwa jembatan berada dalam keadaan aman terhadap pemakai jalan dan juga untuk mengamankan nilai investasi jembatan itu. Pemeriksaan merupakan suatu proses pengumpulan data phisik dan kohdisi secara struktur jembatan.
Data jembatan dari hasil survei BMS atau jembatan digunakan untuk merencanakan suatu program pemeliharaan, rehabilitasi, perkuatan dan penggantian jembatan.

Sistem Manajemen Jembatan (Bridge Management System)

Pada saat ini sudah dikembangkan Sistem Manajemen Jembatan oleh Direktorat Jenderal Bina Marga yang berfungsi untuk membuat rencana kegiatan jembatan, pelaksanaan dan pemantauan berdasarkan kebijaksanaan secara menyeluruh. Dalam BMS termasuk didalamnya kegiatan manajemen jembatan mulai dari pemeriksaan, rencana dan program dan perencanaan teknis sampai pada pelaksanaan dan pemeliharaan.
Dengan BMS kegiatan-kegiatan tersebut dapat diatur secara sistematik, dengan melakukan pekerjaan pemeriksaan jembatan secara berkala dan menganalisa data dengan komputer dalam Sistem Manajemen Informasi (Management Information System-BMS MIS). Dengan bantuan BMS MIS ini, kondisi jembatan dapat dipantau dan dapat ditentukan beberapa tindakan yang diperlukan untuk meyakinkan bahwa jembatan dalam keadaan aman dan layan, dengan menggunakan dana yang optimum untuk pekerjaan jembatan.
Keseluruhan prosedur dalam BMS dijelaskan dalam Panduan Prosedur Umum. Bagan alir BMS dalam gambar 1.1. memperlihatkan hubungan antara pemeriksaan dan proses manajemen jembatan lainnya.


Bagan Alir Kegiatan BMS

Pelaporan dan Memasukkan Data

Data hasil pemeriksaan jembatan dilaporkan dalam laporan standard pemeriksaan. Contoh laporan pemeriksaan inventarisasi, detail dan rutin dapat dilihat dalam lampiran 1, yang ada kaitannya dengan laporan IBMS yang digunakan pada waktu pemeriksaan jembatan. Laporan IBMS yang digunakan selama pemeriksaan harus dilaporkan oleh BMS Supervisor secepat mungkin setelah program pemeriksaan ditentukan.
Laporan pemeriksaan oleh BMS Supervisor tiap propinsi BMS Supervisor mengatur data yang akan dimasukkan dalam Database BMS. Pekerjaan ini harus dilaksanakan dalam waktu dua minggu setelah pemeriksaan.
Sebelum data dimasukkan ke dalam komputer, laporan sementara hasil pemeriksaan jembatan dijilid terlebih dahulu dalam suatu file di kantor BMS. Setelah data dimasukkan ke dalam komputer, laporan dimasukkan dalam data file untuk jembatan yang bersangkutan. Manual data file berisi tidak hanya hasil, pemeriksaan jembatan, melainkan juga perhitungan perencanaan teknis, laporan pelaksanaan dan photo-photo, dan semua dokumen lainnya yang tidak dapat disimpan dalam database BMS.
Data file jembatan dan semua database jembatan disimpan oleh Direktorat Jenderal Bina Marga untuk semua jembatan yang terletak pada ruas jalan nasional dan propinsi. Setiap propinsi menyimpan data file dan komputer database jembatannya sendiri. Floppy disk (diskette) yang berisi database yang terakhir dikirimkan ke Direktorat Bina Program Jalan (BIPRAN) oleh masing-masing propinsi, sehingga database secara keseluruhah dapat dimutakhirkan.

PEMERIKSAAN JEMBATAN

Pemeriksaan jembatan adalah salah satu komponen BMS yang terpenting. Hal ini merupakan sesuatu yang pokok dalam hubungannya antara keadaan jembatan yang ada dengan rencana pemeliharaan atau peningkatan dalam waktu mendatang.
Tujuan pemeriksaan jembatan ini adalah untuk meyakinkan bahwa jembatan masih berfungsi secara aman dan perlunya diadakan suatu tindakan tertentu guna pemeliharan. dan perbaikan secara berkala.
Jadi pemeriksaan jembatan mempunyai beberapa tujuan yang spesifik yaitu :
  • Memeriksa keamanan jembatan pada saat layan;
  • Menjaga terhadap ditutupnya jembatan;
  • Mencatat kondisi jembatan pada saat tersebut;
  • Menyediakan data bagi personil perencanaan teknis, konstruksi dan pemeliharaan;
  • Memeriksa pengaruh dari beban kendaraan dan jumlah kendaraan;
  • Memantau keadaan jembatan secara jangka panjang;
  • Menyediakan informasi mengenai dasar dari pada pembebanan jembatar.
Pemeriksaan dilakukan dari awal sejak jembatan tersebut masih baru dan berkelanjutan selama umur jembatan. Sangat penting artinya bahwa data yang dikumpulkan betul-betul merupakan data yang mutakhir, akurat dan lengkap sehingga hasil yang dikeluarkan ole BMS betul-betul dapat dipercaya.
  • Detail secara administrasi seperti nama jembatan, Cabang Dinas, Nomor Jembatan dan Tahun pembangunannya;
  • Semua dimensi jembatan seperti panjang total dan jumlah bentang;
  • Dimensi, jenis konstruksi, dan kondisi komponen-korhponen utama setiap bentang jembatan dan elemen jembatan secara individual;
  • Data lainnya.
Data jembatan dikumpulkan dari berbagai jenis pemeriksaan yang berbeda dalam skala dan intensitasnya, frekwensinya dan secara sifat masing-masihg elemen jembatan atau pemeriksaan secara detail.
Jenis pemeriksaan yang utama dalam BMS adalah sebagai berikut :
  • Pemeriksaan Inventarisasi;
  • Pemeriksaan Detail;
  • Pemeriksaan rutin.
Sebagai tambahan, Pemeriksaan Khysus juga dilaksanakan dalam BMS.

Jenis Pemeriksaan Jembatan Dalam BMS

 Pemeriksaan Inventarisasi

Pemeriksaan Inventarisasi dilakukan pada saat awal BMS untuk mendaftarkan setiap jembatan ke dalam database. Pemeriksaan inventarisasi juga dilaksanakan jika pada jembatan yang tertinggal pada waktu database BMS dibuat. Selanjutnya pada jembatan baru yang belum pernah di catat, pemeriksaan inventarisasi dilaksanakan sebagai bagian dari Pemeriksaan detail. Pelintasan Kereta Api, penyeberangan sungai, gorong-gorong dan lokasi dimana terdapat penyeberangan ferri juga diperiksa dan didaftar.
Pemeriksaan inventarisasi adalah pengumpulan data dasar administrasi, geometri, material dan data-data tambahan lainnya pada setiap jembatan, termasuk lokasi jembatan panjang bentang dan jenis konstruksi untuk setiap bentang. Kondisi secara keseluruhan diberikan pada komponen-komponen utama bangunan atas dan bangunan bawah jembatan.
Pemeriksaan inventarisasi dilakukan oleh inspektur dari Dinas/Sub Dinas atau Cabang Dinas Bina Marga yang sudah dilatih atau oleh seorang sarjana yang berpengalaman dalam bidang jembatan. Untuk mengetahui Cara Mengisi Form Inventarisasi Survei BMS   bisa di klik link berikut.

 Pemeriksaan Detail

Pemeriksaan Detail dilakukan untuk mengetahui kondisi jembatan dan elemennya guna mempersiapkan strategi penanganan untuk setiap individual jembatan dan rnembuat urutan prioritas jembatan sesuai dengan jenis penanganannya.
Pemeriksaan detail dilakukan paling sedikit sekali dalam lima tahun atau dengan interval waktu yang lebih pendek tergantung pada kondisi jembatan. Pemeriksaan Detail juga dilakukan setelah dilaksanakan pekerjaan rehabilitasi atau pekerjaan perbaikan besar jembatan, guna mencatat data yang baru, dan setelah pelaksanaan konstruksi jembatan baru, untuk mendaftarkan ke dalam database BMS dan mencatatnya dalam format pemeriksaan detail.
Untuk melaksanakan pemeriksaan detail, struktur jembatan dibagi dalam suatu hierarki elemen jembatan. Hierarki jembatan ini dibagi menjadi 5 level (tingkatan) elemen. Level tertinggi adalah level 1, yaitu jembatan itu sendiri secara keseluruhan dan level yang paling rendah adalah level 5 yaitu individual elemen dengan lokasinya yang tertentu seperti tebing sungai sebelah kanan, tiang pancang ke 3 pada pilar ke 2 dan sebagainya.
Pemeriksaan detail mendata semua kerusakan yang berarti pada elemen jembatan, dan ditandai dengan nilai kondisi untuk setiap elemen, kelompok elemen dan komponen utama jembatan. Nilai kondisi untuk jembatan secara keseluruhan didapat dari nilai kondisi setiap elemen jembatan.
Pemeriksaan detail ini dilaksanakan oleh Inspektur jembatan dari Dinas/Sub Dinas Bina Marga yang sudah dilatih dan dibantu oleh staf dari Cabang Dinas apabila perlu.

Pemeriksaan Rutin

Pemeriksaan rutin dilakukan setiap tahun sekali yaitu untuk memeriksa apakah pemeliharaan rutin dilaksanakan dengah baik atau tidak dan apakah harus dilaksanakan tindakan darurat atau perbaikan untuk memelihara jembatan supaya tetap dalam kondisi aman dan layak. Pemeriksaan ini dilaksanakan diantara pemeriksaan detail.
Pemeriksaan rutin dilaksanakan oleh inspektur jembatan dari cabang Dinas Bina Marga yang sudah dilatih.

Pemeriksaan Khusus

Pemeriksaan khusus dilakukan apabila ada kerusakan jembatan yang tidak terdeteksi akibat sulitnya medan
Pemeriksaan khusus biasanya disarankan oleh inspektur jembatan pada waktu pemeriksaan detail karena ia merasa kurangnya data, pengalaman atau keahlian untuk menentukan kondisi jembatan. Pemeriksaan khusus juga dapat ditentukan dengan cara proses BMS MIS.
Pemeriksaan khusus ini dilakukan oleh seorang sarjana yang berpengalaman dalam bidang jembatan atau oleh staf teknik yang mempunyai keahlian dalam bidang jembatan.


http://seftiansetia.com/survei-bms-jembatan/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar